Tim CekFakta secara kolaborasi terus bekerja menangkal informasi bohong (hoax), khususnya menjelang perhelatan pemilu 2024, karena berdasarkan survei Kementerian Komunikasi dan Informatika 2021, konten politik adalah saluran yang paling besar berisi berita palsu.
Tim CekFakta terdiri dari beragam kelompok organisasi dan perusahaan yaitu Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan 24 media di Indonesia.
Pada Kamis, 17 Februari 2022, diskusi publik diselenggarakan, menghadirkan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Siregar, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyat, Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Agung Dharmajaya dan Sekjen AMSI yang mewakili CekFakta.com, Wahyu Dhyatmika.
Anggota KPU RI Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menjelaskan, selain konten politik, konten kesehatan, agama, kerusuhan dan isu lingkungan juga sering jadi topik yang dipalsukan, di mana media sosial Facebook (71,9%), aplikasi percakapan Whatsapp (31,5%) dan YouTube (14,9%) saluran yang paling banyak untuk menyebarkan hoax.
Anggota Bawaslu RI, Fritz Siregar mengaku kewenangan Bawaslu yang terbatas, sehingga perlu kolaborasi dengan banyak pihak di luar penyelenggara pemilu. “Kominfo hanya mengumpulkan semua disinformasi dan minta kami menyatakannya hoaks atau ujaran kebencian. Perlu pihak ketiga yang menyatakannya, setelah itu (minta) ke platform untuk take down,” imbuh Fritz.
Dia berharap kolaborasi terkait antisipasi informasi bohong soal pemilu ke depannya bisa juga melibatkan penyedia platform seperti Facebook. “Kami minta jalur pelaporan khusus dalam proses percepatan (pembongkaran informasi bohong) dan blokir konten negatif itu tidak bisa diakses. Penggunaan media sosial ini bakal lebih banyak di (pemilu) 2024. Kolaborasi harus sampai ke tingkat teknis agar bisa dipakai di daerah-daerah,” tambah Fritz.
Delegitimasi Pemilu
Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati menilai peredaran informasi bohong terkait pemilu semakin mengkhawatirkan. Sebelumnya, konten itu menyerang peserta pemilu, belakangan malah bisa mendelegitimasi penyelenggara dan penyelenggaraan pemilu. “Hingga masyarakat tidak percaya proses pemilu,” kata Khoirunnisa.
Di sisi lain, regulasi terkait kampanye di media sosial dan internet belum mampu mengantisipasi peredaran informasi bohong. Apalagi undang-undang penyelenggaraan pemilu 2024 masih tetap sama dengan yang sebelumnya. Pendekatan aturannya masih terbatas soal administratif seperti jumlah akun yang didaftarkan ke penyelenggara oleh peserta pemilu.
“Masalahnya bukan pada akun-akun terdaftar tapi pada konten-konten yang bermuatan informasi bohong. Sama seperti aturan pelaporan aliran dana kampanye. Apakah memang dilaporkan belanja iklan di media sosial? Belum lagi risiko (penggunaan) buzzer yang dorong isu tertentu atau membalikkan fakta. Perlu ada antisipasi,” tegas Khoirunnisa sambil menambahkan pentingnya kolaborasi penyelenggara pemilu dan elemen-elemen masyarakat lainnya untuk mencari solusi yang inovatif.
Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Agung Dharmajaya menyoroti tingginya risiko atau ancaman bagi pemeriksa fakta. Ini tercermin dari maraknya pelaporan dugaan pelanggaran Undang-Undang Internet dan Transaksi Elektronik ke polisi terkait konten pemberitaan yang dianggap sarat informasi bohong. Seharusnya, kata dia, dugaan pelanggaran seperti itu diselesaikan lewat hak jawab dan mediasi di Dewan Pers.
“Hoaks hanya ada di media sosial, karena kalau di media itu namanya pelanggaran kode etik. Apalagi semua media online ada pedoman pemberitaan media siber. Sementara untuk pelanggaran di televisi dan radio ada KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) dengan P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran Standar Program Siaran),” kata Agung.
Distribusi Hasil Periksa Fakta
Perwakilan CekFakta.com sekaligus Sekretaris Jenderal AMSI, Wahyu Dhyatmika berharap jaringan kerja pemeriksa fakta yang sudah ada sekarang ini bisa berkembang dan kerjanya lebih berdampak menjelang pemilu 2024.
“Kita perlu memastikan para calon pemilih betul-betul mendapatkan informasi kredibel dan akurat tentang berbagai hal dalam proses pemilu. Apalagi penyelenggaraan pemilu akan makin kompleks karena berbarengan di nasional hingga daerah, serta ada residu polarisasi (di masyarakat) selama lima tahun terakhir,” tuturnya.
Selain memperbesar jaringan pemeriksa fakta, Wahyu menambahkan, kolaborasi CekFakta bakal memastikan adanya peningkatan kapasitas bagi pemeriksa fakta dengan standar dan prosedur yang sama. Salah satu pekerjaan rumah CekFakta.com, kata dia, adalah meningkatkan distribusi konten hasil pemeriksaan fakta agar bisa sampai ke publik.
“Kami juga akan beri masukan pada penyedia platform agar ekosistem informasi lebih solid,” tuturnya.
Komitmen mewujudkan ekosistem informasi yang kredibel secara kolaboratif itu terlihat dari hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) CekFakta.com yang berlangsung secara daring, sehari sebelumnya.
Peserta Rakernas menyepakati Standar Operasional Prosedur Mekanisme Kerja dan Koordinasi Kolaborasi, Standar Operasional Prosedur Advokasi dan Mitigasi Pemeriksa Fakta, dan 17 program kerja untuk periode 2022-2024. Setidaknya ada 4 dari 17 program itu yang berkaitan dengan perhelatan pemilu.
Ada program kerja berupa kampanye kepada peserta pemilu dan publik agar tidak menggunakan mis-disinformasi sebagai konten dan iklan kampanye, sosialisasi penggunaan Undang-Undang Pers, serta kampanye untuk mengedepankan penghormatan terhadap kebebasan berekspresi dan kebebasan pers.
Sejak awal pembentukannya kolaborasi CekFakta.com ini mendapat dukungan dari Google News Initiative. “Kami sangat memperhatikan dampak misinformasi selama pandemi karena ada banyak orang mencari data yang kredibel, serta informasi dan kabar terbaru mengenai kesehatan,” kata News Lab Lead untuk Google Asia Pacific, Irene Jay Liu.
“Kami senang dapat melanjutkan dukungan kami untuk inisiatif penting ini selama beberapa beberapa tahun ke depan dan juga turut senang dengan bertambahnya anggota jaringan pengecek fakta ini,” ujar Irene yang hadir secara daring pada konferensi pers.