Berita Wilayah Kalimantan Timur

AMSI Kaltim Gelar Diskusi Refleksi Dua Tahun Masa Bakti DPRD Kota Balikpapan

Admin Kalimantan Timur
Rabu 7 Oktober 2026

BALIKPAPAN — Aliansi Media Siber Indonesia (AMSI) Kalimantan Timur akan menggelar diskusi reflektif untuk mengulas perjalanan dan kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan selama dua tahun masa jabatan.

Tema kegiatan, "Bersama Media Tingkatkan Pengawasan, Harmoni Menuju Kota Global," kegiatan ini menjadi ruang untuk melihat kembali sejauh mana lembaga legislatif menjalankan fungsi representasi masyarakat, legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ketua AMSI Kalimantan Timur, Ahmad Yani, S.Sos.I, berharap tidak sekadar menjadi forum seremonial, tetapi ruang terbuka untuk melihat kinerja DPRD secara objektif berdasarkan fakta, data, serta aspirasi masyarakat.

Dua tahun masa kerja DPRD dinilai menjadi momentum yang tepat untuk melakukan evaluasi terhadap berbagai kebijakan dan keputusan yang telah dihasilkan, terutama yang memiliki dampak langsung terhadap kehidupan warga Balikpapan.

"Refleksi dua tahun DPRD ini tidak menjustifikasi, tetapi ruang untuk melihat apa yang sudah dilakukan, apa yang belum maksimal, dan apa yang masih menjadi pekerjaan rumah,” ujar Ahmad Yani, Jumat (7/10/2026).

Ia menilai, ukuran kinerja lembaga legislatif tidak cukup dilihat dari apa yang berlangsung di ruang sidang atau tercantum dalam dokumen kebijakan.

Di lapangan, masih terdapat kebutuhan dasar warga yang menuntut perhatian, pengawasan, dan penyelesaian secara serius. Kondisi tersebut antara lain terlihat dari masih ditemukannya berbagai persoalan.

Sebagian masyarakat masih menghadapi kondisi air yang tidak mengalir secara bergantian dan belum tersedia sesuai kebutuhan.

"Kalau kebutuhan dasar seperti energi dan air masih menjadi keluhan warga, tentu ini harus menjadi bagian dari evaluasi bersama. Bukan berarti seluruh persoalan tersebut menjadi tanggung jawab DPRD semata, tetapi DPRD memiliki fungsi pengawasan, penganggaran, dan representasi untuk memastikan kepentingan publik mendapatkan perhatian yang memadai,” katanya.

Keberhasilan sebuah kebijakan terlihat dari manfaat yang dirasakan masyarakat. DPRD tidak hanya dituntut menghasilkan produk legislasi, tetapi juga memastikan anggaran dan kebijakan daerah memiliki keberpihakan yang jelas terhadap kebutuhan warga.

Dalam kerangka itulah, keberadaan media memiliki peran penting dalam mendorong keterbukaan informasi publik sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan.

"Media tidak hanya memberitakan apa yang terjadi, tetapi juga memiliki tanggung jawab menghadirkan ruang dialog agar masyarakat dapat memahami sekaligus memberikan penilaian terhadap kinerja lembaga publik,” ujarnya.

Media juga perlu mempertemukan suara warga dengan para pengambil kebijakan. Keluhan mengenai pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, kebutuhan dasar, maupun persoalan sosial dan ekonomi tidak semestinya berhenti sebagai pemberitaan, tetapi harus menjadi bagian dari percakapan publik yang mendorong adanya tindak lanjut.

Karena itu, diskusi tersebut diharapkan dapat membuka ruang yang lebih luas untuk membicarakan kondisi Balikpapan secara substantif.

Kemudian, sejauh mana aspirasi yang disampaikan masyarakat benar-benar masuk dalam agenda pembahasan, penganggaran, pengawasan, dan pengambilan keputusan DPRD.

Forum tersebut juga diharapkan mempertemukan berbagai perspektif, baik dari kalangan DPRD, pemerintah daerah, intelektual, pengamat, insan pers.

Ahmad Yani menambahkan, pertimbangan terhadap lembaga publik semestinya ditempatkan sebagai bagian dari proses demokrasi.

Tanggapan yang berbasis data dan kepentingan publik justru diperlukan agar penyelenggaraan pemerintahan semakin transparan dan akuntabel.

"DPRD adalah lembaga yang mendapatkan mandat dari rakyat. Karena itu, publik memiliki hak untuk mengetahui bagaimana mandat tersebut dijalankan. Begitu pula media memiliki kewajiban untuk mengawal agar ruang demokrasi tetap hidup,” tegasnya.

Tanggapan tidak boleh dipahami sebagai bentuk serangan terhadap lembaga atau individu tertentu. Tanggapan merupakan bagian dari mekanisme kontrol dalam sistem demokrasi.

Justru lembaga publik yang kuat adalah lembaga yang mampu menerima tanggapan atau pertimbangan, menjawab pertanyaan publik dengan data, serta menunjukkan langkah konkret terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.

Memasuki tahun ketiga masa jabatan, catatan kinerja DPRD perlu dilihat secara lebih menyeluruh. Bukan hanya berapa banyak rapat, perda, atau keputusan yang telah dihasilkan, melainkan sejauh mana seluruh proses tersebut melahirkan kebijakan yang menjawab kebutuhan warga dan memberikan dampak nyata terhadap pembangunan Kota Balikpapan.

Bagaimana langkah pelayanan publik semakin mudah, pembangunan berjalan sesuai kebutuhan, pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah berlangsung efektif, dan anggaran yang disusun benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Bagi warga, keberhasilan pemerintahan tidak selalu diukur dari besarnya anggaran atau banyaknya program yang diumumkan.

Ukurannya justru hadir dalam kehidupan sehari-hari: pelayanan yang mudah, fasilitas publik yang layak, kebutuhan dasar yang terpenuhi, serta kebijakan yang mampu memberikan rasa aman dan kepastian bagi masyarakat.

Dalam konteks itu, DPRD memiliki posisi strategis untuk memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran daerah memiliki orientasi yang jelas terhadap kepentingan publik.

Fungsi pengawasan harus mampu memastikan program yang direncanakan tidak berhenti di atas kertas, sementara fungsi penganggaran harus memastikan kebutuhan masyarakat mendapatkan prioritas yang proporsional.

Diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan catatan konstruktif mengenai perjalanan DPRD Kota Balikpapan selama dua tahun terakhir, sekaligus menjadi sumbangsih pemikiran bagi para wakil rakyat dalam menjalankan sisa masa jabatannya.

Dua tahun masa jabatan merupakan waktu yang cukup untuk melihat arah perjalanan sebuah lembaga, mengukur konsistensi antara janji dan kerja, serta menilai apakah suara masyarakat benar-benar mendapatkan tempat dalam proses politik dan kebijakan daerah.

"Yang paling penting adalah bagaimana DPRD ke depan semakin dekat dengan persoalan rakyat, semakin terbuka terhadap sanggahan, dan semakin kuat menjalankan fungsi pengawasan. Sebab ukuran keberhasilan lembaga publik pada akhirnya bukan hanya apa yang terlihat di ruang sidang, tetapi apa yang dirasakan masyarakat,” tandas Ahmad Yani. (SS/*)