Pendahuluan
Sebagai organisasi yang menaungi perusahaan media siber di Indonesia, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) berkomitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat melalui praktik bisnis yang transparan, etis, dan bertanggung jawab. Pedoman Etika Bisnis ini dibuat untuk memberikan panduan bagi seluruh anggota AMSI dalam menjalankan operasional bisnis mereka.
Tujuan
- Menetapkan standar etika bagi anggota AMSI dalam menjalankan bisnis.
- Memastikan praktik bisnis yang mendukung integritas jurnalistik, keadilan, dan kepatuhan terhadap hukum.
- Membangun kepercayaan antara anggota AMSI, mitra bisnis, serta masyarakat umum.
Prinsip Dasar
-
Keterbukaan dan Transparansi
Anggota AMSI wajib mengedepankan transparansi dalam kegiatan bisnis, termasuk dalam pemberitaan, kerja sama komersial, dan operasional lainnya. -
Integritas Jurnalistik
Semua anggota AMSI harus menjaga independensi editorial dengan menghindari konflik kepentingan yang dapat memengaruhi kualitas dan kepercayaan publik terhadap media. -
Keadilan dan Anti-Diskriminasi
Anggota AMSI harus menjalankan operasional bisnis dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan tanpa memandang suku, agama, ras, gender, atau kelompok tertentu. -
Kepatuhan terhadap Hukum
Semua anggota AMSI harus mematuhi undang-undang dan peraturan yang berlaku di Indonesia, baik yang terkait dengan pers, bisnis, maupun perlindungan konsumen. -
Perlindungan Data dan Privasi
Anggota AMSI wajib menjaga kerahasiaan dan keamanan data pengguna, pelanggan, atau mitra sesuai dengan peraturan perlindungan data yang berlaku.
Kode Etik Bisnis
-
Hubungan dengan Pembaca dan Pelanggan
- Memberikan informasi yang akurat, faktual, dan bermanfaat bagi masyarakat.
- Tidak menyebarkan berita palsu (hoaks) atau informasi yang dapat menyesatkan publik.
- Memberikan layanan yang adil dan transparan kepada pelanggan, termasuk dalam aspek pemasaran dan iklan.
-
Hubungan dengan Mitra Bisnis
- Menjalin kerja sama dengan mitra secara profesional, berintegritas, dan saling menghormati.
- Tidak menerima atau memberikan gratifikasi yang dapat memengaruhi keputusan bisnis.
-
Pengelolaan Iklan dan Konten Komersial
- Memisahkan dengan jelas antara konten editorial dan konten berbayar.
- Tidak menayangkan iklan yang melanggar hukum, norma sosial, atau etika publik.
-
Perlakuan terhadap Karyawan
- Memberikan lingkungan kerja yang aman, inklusif, dan bebas dari diskriminasi.
- Memberikan hak-hak karyawan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
-
Tanggung Jawab Sosial
- Berkontribusi pada pengembangan masyarakat melalui pemberitaan yang mendidik dan inisiatif sosial.
- Mendukung keberlanjutan lingkungan dalam setiap kegiatan operasional.
Penanganan Pelanggaran Etika
-
Pelaporan Pelanggaran
Setiap pelanggaran terhadap Pedoman Etika Bisnis ini dapat dilaporkan kepada Dewan Etik AMSI melalui mekanisme yang telah ditentukan. -
Proses Penyelesaian
- Dewan Etik AMSI akan memproses setiap laporan pelanggaran secara adil, objektif, dan transparan.
- Sanksi akan diberikan kepada anggota yang terbukti melanggar, sesuai dengan tingkat pelanggaran, mulai dari peringatan hingga pencabutan keanggotaan.
-
Kerahasiaan Pelapor
Identitas pelapor akan dirahasiakan untuk melindungi mereka dari intimidasi atau ancaman.
Penutup
Pedoman Etika Bisnis ini merupakan bagian dari komitmen AMSI untuk memastikan anggotanya tidak hanya menjalankan bisnis secara profesional tetapi juga berkontribusi terhadap kemajuan ekosistem media yang berintegritas di Indonesia. Semua anggota AMSI diharapkan memahami, mematuhi, dan mengimplementasikan pedoman ini dalam operasional sehari-hari.