Angka penetrasi internet di Indonesia yang makin tinggi setiap tahunnya secara tidak langsung ikut berkontribusi dalam mendorong semakin mudahnya akses masyarakat pada informasi. Selain itu, kehadiran media sosial, dalam beragam platform, juga ikut mempermudah audiens untuk mendapatkan berita terkini, kapan pun dan di mana pun. Sayangnya, akses pada berita yang makin mudah tersebut juga berjalan beriringan dengan makin mudahnya masyarakat terpapar informasi yang salah, atau kini lebih dikenal dengan istilah mis/ disinformasi.
Di sinilah peran media dan organisasi pers dibutuhkan. Di satu sisi, perusahaan media dituntut untuk terus berinovasi dalam menyajikan berita yang berkualitas pada khalayak luas, termasuk menghasilkan karya jurnalistik yang kredibel dan dapat dipercaya. Produk jurnalistik yang diproduksi oleh para wartawan diharapkan dapat menjadi rujukan utama bagi masyarakat saat mereka dihadapkan pada informasi yang simpang siur di media sosial. Di sisi lain, inovasi para wartawan tadi dalam mengemas berita dalam format konten cek fakta (sebagai salah satu upaya untuk melawan mis/disinformasi) belum cukup dikenal baik oleh masyarakat luas di Indonesia.
Padahal, konten cek fakta sebenarnya bukan sebuah ranah yang baru dalam kerja jurnalistik. Dalam beberapa tahun belakangan, ada banyak wartawan hingga aktivis sosial yang saling bahu- membahu dalam memproduksi dan melakukan diseminasi luas konten cek fakta sebagai bagian dari upaya melawan maraknya informasi salah/ palsu yang beredar di ranah digital. Sejumlah perusahaan pers terkemuka seperti The Washington Post, Reuters, ataupun lembaga cek fakta politik seperti PolitiFact seringkali digunakan sebagai rujukan dalam diskursus tentang praktik cek fakta dan debunking mis/ disinformasi. Di Indonesia, berbagai media arus utama serta komunitas/kolektif seperti MAFINDO juga ikut serta dalam gerakan perubahan dengan metode yang serupa. Fokusnya sama, yaitu mendorong produksi dan distribusi konten cek fakta agar menjangkau khalayak yang lebih luas.
Pertanyaannya, sudah sejauh mana upaya tersebut dapat dikatakan efektif? Hingga saat ini, belum ada riset komprehensif yang dapat menyediakan data empiris tentang bagaimana perilaku audiens konten cek fakta di Indonesia. Selain itu, kita belum memiliki gambaran yang memadai tentang bagaimana persepsi audiens berita tentang format pengemasan konten cek fakta, juga termasuk apakah gaya bahasa yang digunakan cukup mudah dipahami oleh khalayak luas. Juga, apakah distribusi konten cek fakta tadi dapat dikatakan sudah tersebar secara baik dan merata ke berbagai macam kelompok masyarakat di Indonesia yang cukup beragam, baik secara demografis maupun geografis.
Penelitian ini adalah salah satu upaya kami dalam menyajikan data empiris terkait dengan sejumlah aspek tersebut. Harapannya, hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai bahan evaluasi sekaligus rekomendasi terkait dengan implementasi konten cek fakta di Indonesia. Sehingga, temuan dari riset ini dapat dimanfaat- kan sebagai bahan pertimbangan baik dalam konteks produksi ataupun diseminasi konten cek fakta. Sejumlah pihak terkait lain, termasuk komunitas/organisasi pegiat literasi media dan advokasi cek fakta dapat menggunakan laporan ini sebagai rujukan dalam melakukan aktivisme mereka. Terakhir, masyarakat umum juga dapat menjadikan hasil riset ini sebagai rujukan dalam melihat sejauh mana praktik cek fakta ini dilaku- kan di Indonesia, sebagai salah satu upaya dalam membantu masyarakat agar terhindar dari kont- en mis/disinformasi di era media sosial saat ini.
Untuk mendownload dokumen ini silahkan klik link berikut